Nusantara abad 15 terdiri dari beberapa negara (berbentuk kerajaan). Belanda datang: awalnya untuk berdagang, lama-lama ingin berkuasa. Awalnya perusahaan dagang (VOC) dengan barisan centeng terorganisir. Lalu diganti dengan pemerintahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah Belanda. Yang cabang Nusantara ini diberi nama tersendiri: Oost Indische (dalam buku sejarah kita: Hindia Belanda). Memiliki barisan/kekuatan militer. Sampai masuk abad 20.
Sepanjang beberapa abad itu, jika sekumpulan warga asli Nusantara menyerang kantor/fasilitas Hindia Belanda, apakah kita menyebut mereka terroris? Apakah kita menyalahkan mereka? Apakah kita membenarkan tindakan Hindia Belanda menumpas perlawanan warga asli Nusantara jika para-pendatang-nggak-sopan itu beralasan sekadar membalas serangan sekelompok warga Nusantara itu?
Apakah kau mengakui dan membenarkan keberadaan negara Hindia Belanda (yang berdiri di atas tanah bertuan di wilayah negara/kerajaan lain) itu?
Palestina mengalami seperti yang dialami negara-negara di Nusantara saat itu. Itu sebabnya tak sepantasnya israel itu diakui sebagai negara. Mereka hanya sekumpulan penganut paham zionisme yang memaksakan kehendak mereka. Seperti orang-orang Belanda yang memaksakan kekuasaan di Nusantara saat itu? Pantaskah dibiarkan? Pantaskah tidak dilawan?
Dari dulu ya begitu saja pendapatku tentang israel. Dan bagiku itu tuh alasan kuat untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Dan bagiku, itu tuh alasan yang lebih kuat untuk mengatakan bahwa israel tak pantas disebut sebagai negara. Karena mereka tidak memiliki wilayahnya sendiri. Mereka mengklaim tanah Palestina sebagai wilayah mereka ketika Palestina sendiri adalah sebuah negara.
From the river [Jordan] to the [Mediterannian] sea, Palestine will be
free.