(2025-05-23)
(iya, ini kutulis pada 2025-05-23, dan tidak langsung kuposting. Jadi, daripada gak posting, mending ku posting walau terlambat; hitung-hitung menyimpannya di blog ini.)
___
Isu ijazah jokowi menang
telak: membuat banyak media mengangkatnya sehingga menyingkirkan berita-berita
tentang korupsi di pertamina, korupsi di perusahaan timah, akal-akalan peraturan
perundang-undangan, krisis keuangan negara tapi justru memaksakan program yang
seharusnya bukan kerjaan negara, dan sebagainya. Publik dibawa bersibuk dengan
wacana keraguan terhadap keaslian ijazah si mantan presiden—yang pernah
membutakan ratusan juta rakyat Indonesia dengan ilusi kesederhaan, kemudian
membuat ratusan juta pasang mata terbelalak dan kegledhak ketika mewariskan banyak jabatan kepada anak-anak dan
familinya itu.
Roy Suryo cs bukanlah
orang-orang pertama yang mempertanyakan keaslian ijazah jokowi. Sebelumnya, di
2022, seseorang bernama Bambang Tri pernah melakukannya. Dan berujung
dipenjara. Tanpa secuilpun si jokowi menunjukkan ijazahnya kepada publik.
Seperti biasa, dia hanya meng-counter
tuduhan itu dengan omongan. Jujur saja, aku memang sudah sejak 2012 (saat dia
berbaju kotak-kotak) tidak mempercayai omongannya; dalam pilpres 2014 dan 2019
aku memberikan suaraku untuk lawannya. Sepertinya Prabowo bukan hanya keliru
sasaran saat menciptakan kosakata omon-omon
tahun kemarin itu, tetapi juga jauh lambat; orang yang sangat tepat menyandang
predikat omon-omon itu sudah muncul di
hadapan publik sejak 2012.
Dan melihat perkembangannya
yang berlarut-larut, sangat sulit untuk mengatakan bahwa keberlarut-larutan itu
tidak disengaja. Itu bahkan seperti dirancang dengan sangat teliti. Aku bahkan
sempat berkhayal bahwa Roy Suryo sebenarnya berada di pihak jokowi, hanya saja
kebagian peran sebagai penggugat. Seperti halnya seorang bocah yang sama sekali
tidak dikenal oleh publik bangsa ini yang tiba-tiba mengajukan gugatan ke MK
terkait aturan tentang usia minimum bagi calon presiden dan calon wakil
presiden. Gugatan yang responnya kemudian membuat MK bukan lagi Mahkamah
Konstitusi, tapi bertransformasi menjadi Mahkamah Koplak. Aku sempat berkhayal
Roy Suryo berperan seperti itu. Hanya saja, karena dia adalah seorang public figure yang dikenal publik di
level nasional, dan punya track record
yang lebih dikenal oleh publik, maka risikonya jauh lebih besar daripada si
bocah yang bukan siapa-siapa tadi itu. Siapa tahu bayarannya lebih besar, atau
sekadar lebih dari cukup untuk menambah dan merawat koleksi mercy-nya. Itu
khayalanku.
Terlepas dari khayalanku
itu, pembodohan dan tipu-daya yang sangat kentara [bodohnya] dipertunjukkan
dengan sangat jelas oleh para elit bangsa…t dalam kasus tuduhan terhadap ijazah
itu. Orang paling bodoh pun tahu masalah itu bisa diselesaikan dengan sangat
mudah, sangat murah, sangat cepat dan semudah membalikkan telapak tangan, yaitu
dengan jokowi menunjukkan kepada publik ijazahnya yang dituduh palsu itu.
Syaratnya hanya dua, tapi memang lumayan berat: (1) dia memang mau masalah ini
cepat selesai dan tidak menyita perhatian publik dari masalah-masalah yang
lebih besar dari bangsa ini, dan (2) dia memang punya ijazah yang asli.
Pekan terakhir Mei 2025 aku
melihat di televisi berita tentang bareskrim yang mempublikasikan temuan-temuan
hasil penyelidikannya terkait kasus tuduhan itu. Tapi jujur saja, secara
pribadi, aku menganggap analisis-analisis bareskrim itu lebih kepada pembuktian
bahwa jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Dan sama sekali tidak
menuju pada pembuktian ijazahnya asli atau tidak. Iya, bahkan bareskrim pun
jadi sebodoh itu [ketika membela jokowi]. Dan mungkin, bagian paling bodohnya
adalah bareskrim menyampaikan segala hasil analisa itu tanpa sedetikpun
menunjukkan kepada publik lembar fisik ijazah yang—katanya—diselidiki di
laboratorium forensik atau apa itu.
Aku tahu akalku tidak
seberapa cerdas. Tapi terkadang sangat sulit untuk mengabaikannya dan memilih
untuk lebih mempercayai informasi-informasi yang tidak relevan satu sama lain sebagai
satu kesatuan.
Aku juga tidak percaya pada
pihak UGM ketika—membaca berita bahwa mereka—memberi pernyataan bahwa ijazah
jokowi itu asli. Bukan karena aku tidak percaya pada UGM, tapi aku tidak
melihat sedikit pun informasi yang menyatakan bahwa pihak jokowi meminjamkan
ijazahnya kepada pihak UGM untuk diteliti dan dicermati. Kalau pihak UGM tidak
pernah memegang lembar fisik ijazah yang dituduh palsu itu, selama ada tuduhan
itu, bagaimana bisa mereka menyatakan ijazah itu asli atau palsu? Lebih masuk
akal kalau UGM—setelah memeriksa arsip-arsipnya—cukup menyatakan pernah atau
tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama si fulan, dan kalau pernah,
menerbitkannya pada tanggal sekian tahun sekian.
Karena tidak semua yang
pernah kuliah di UGM itu lulus dan punya ijazah. Bahkan, tidak semua yang lulus
dari UGM itu kini masih punya ijazah. Ada yang ijazahnya dibakar (betulan, aku
bisa sebutkan nama orangnya dan dari jurusan mana dia lulus). Mungkin ada juga
yang ijazahnya hilang dan tidak dimintakan ijazah pengganti ataupun surat
keterangan pengganti ijazah.
Dan ingat: tuduhannya itu
ijazahnya palsu. Tuduhannya bukan jokowi tidak pernah kuliah di UGM. Tuduhannya
bukan jokowi berbohong soal jurusan yang dia ambil atau siapa dosen
pembimbingnya. Tuduhannya itu ijazahnya palsu. Lebih tepatnya, tuduhannya itu
bahwa ijazah atas nama Joko Widodo yang fotonya beredar di internet—yang
kabarnya pertama kali diunggah oleh seseorang bernama Sandi—itu palsu.