Berapa lagi yang akan dieksekusi mati karena kasus
narkoba? Siapa aja? WNI atau warga lain? Bagiku, biarin aja! Syukur-syukur
sesegera mungkin. Makin syukur lagi kalau pakai cara termudah dan termurah.
Beberapa pekan lalu kita mendengar protes dari Australia
dan Brazil. Sebelumnya juga pernah dari Belanda. Well, itu kan suara
pemerintah, dan pemerintah memang wajib berusaha melindungi warga negaranya. Jadi,
kenapa juga kita heboh mengumpulkan koin sebagai respon terhadap PM ostrali
yang mengungkit-ungkit bantuan kemanusiaan mereka terhadap korban tsunami Aceh
2004? Meskipun warga ostrali merelakan saudara mereka dihukum mati di Indonesia
gara-gara menyelundupkan atau mengedarkan narkoba, kita harus memaklumi bahwa
pemerintah mereka berkewajiban menunjukkan usaha melindungi warganya yang
terancam hukuman mati di negara lain. Yaa, walaupun kita merasa keterlaluan
juga kalau si PM mengungkit-ungkit soal bantuan kemanusiaan itu.
Soal bantuan kemanusiaan itu, bagi saya gampang aja. Nggak
usahlah kita repot-repot mengumpulkan koin atau sumbangan apapun untuk
mengembalikan duit ostrali. Kalau saya yang menjawab, cukup begini saja, “Duit
satu milyar dolarmu itu bukan harga yang kamu bayarkan untuk mengijinkan
wargamu menyelundupkan narkoba ke negara kami.” Kalau memang dia mau membayar,
ya kita bilang saja nggak dijual, atau kalau dia nekat mau bayar, minta 80%
wilayah negaranya saja sebagai pembayaran.
Hukum kita kan sudah telanjur punya image buruk di masyarakat. Sering dibilang
tajamnya ke bawah doang, tapi tumpul ke atas. Kalau tidak terima dengan sebutan
“sering dibilang,” nggak susah juga kok untuk mencari dokumentasi berita
kasus-kasus yang membuat perihal hukum itu nggak sekadar “sering dibilang”
tetapi memang banyak terjadi. Saya nggak berminat menyebutkan di sini, daripada
yang baca pada bosen karena sudah seringnya kasus-kasus disebut di mana-mana.
Setidaknya, memvonis mati penyelundup narkoba dan komitmen
untuk melaksanakannya adalah sarana untuk negara kita jaim kepada dunia
internasional soal kepastian hukum. Syukur-syukur sesegera mungkin, makin
syukur lagi kalau pakai cara termudah dan termurah. Apalagi kalau penyelundup
narkobanya itu bukan warga kita. Lha kalau orang asing datang ke negara kita
bikin kerusakan—salah satunya dengan menjual/membawa/mendistribusikan narkoba—apa
keberatan kita untuk menghukum mati orang itu? Toh, bukan warga kita. Toh,
nggak berjasa apa-apa pada negara kita. Toh, jelas-jelas dia orang luar yang
merusak negara kita dengan narkobanya. Hukum mati aja, deh!
Jangan kayak bu Susi yang hingga saat ini suka diledekin
para duta besar negara lain karena masih juga belum menenggelamkan kapal besar
atau kapal dari negara besar yang ketahuan mencuri ikan di laut kita. “Gengsi,
dooooong …!” kata trio warkop DKI.
Walau bangsa kita terkenal pelupa, toh kita masih
ingat soal Corby, perempuan ostrali yang pernah dipenjara di Bali, lalu dapat remisi
dan sekarang nggak lagi harus kos dengan penjagaan sipir. Hayo ngaku, siapa
yang nggak pernah sedikitpun berniat mem-bully
pak SBY terkait pemberian grasi kepada Corby?
Semoga rakyat Indonesia tidak keseringan kecipratan celah
untuk mem-bully pemimpinnya. Bukan kenapa-napa,
takutnya bosen dan apatis justru ketika kata-kata pedas mereka sedang sangat
diperlukan. Semoga pemimpinnya tidak punya banyak celah itu.
Btw, koin yang terkumpul itu jadi dikirim ke ostrali
atau ke mana?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
di sini boleh komen