Rabu, 04 Maret 2015

Mau Matiin Ya Matiin Aja



Berapa lagi yang akan dieksekusi mati karena kasus narkoba? Siapa aja? WNI atau  warga lain? Bagiku, biarin aja! Syukur-syukur sesegera mungkin. Makin syukur lagi kalau pakai cara termudah dan termurah.

Beberapa pekan lalu kita mendengar protes dari Australia dan Brazil. Sebelumnya juga pernah dari Belanda. Well, itu kan suara pemerintah, dan pemerintah memang wajib berusaha melindungi warga negaranya. Jadi, kenapa juga kita heboh mengumpulkan koin sebagai respon terhadap PM ostrali yang mengungkit-ungkit bantuan kemanusiaan mereka terhadap korban tsunami Aceh 2004? Meskipun warga ostrali merelakan saudara mereka dihukum mati di Indonesia gara-gara menyelundupkan atau mengedarkan narkoba, kita harus memaklumi bahwa pemerintah mereka berkewajiban menunjukkan usaha melindungi warganya yang terancam hukuman mati di negara lain. Yaa, walaupun kita merasa keterlaluan juga kalau si PM mengungkit-ungkit soal bantuan kemanusiaan itu.

Soal bantuan kemanusiaan itu, bagi saya gampang aja. Nggak usahlah kita repot-repot mengumpulkan koin atau sumbangan apapun untuk mengembalikan duit ostrali. Kalau saya yang menjawab, cukup begini saja, “Duit satu milyar dolarmu itu bukan harga yang kamu bayarkan untuk mengijinkan wargamu menyelundupkan narkoba ke negara kami.” Kalau memang dia mau membayar, ya kita bilang saja nggak dijual, atau kalau dia nekat mau bayar, minta 80% wilayah negaranya saja sebagai pembayaran.

Hukum kita kan sudah telanjur punya image buruk di masyarakat. Sering dibilang tajamnya ke bawah doang, tapi tumpul ke atas. Kalau tidak terima dengan sebutan “sering dibilang,” nggak susah juga kok untuk mencari dokumentasi berita kasus-kasus yang membuat perihal hukum itu nggak sekadar “sering dibilang” tetapi memang banyak terjadi. Saya nggak berminat menyebutkan di sini, daripada yang baca pada bosen karena sudah seringnya kasus-kasus disebut di mana-mana.

Setidaknya, memvonis mati penyelundup narkoba dan komitmen untuk melaksanakannya adalah sarana untuk negara kita jaim kepada dunia internasional soal kepastian hukum. Syukur-syukur sesegera mungkin, makin syukur lagi kalau pakai cara termudah dan termurah. Apalagi kalau penyelundup narkobanya itu bukan warga kita. Lha kalau orang asing datang ke negara kita bikin kerusakan—salah satunya dengan menjual/membawa/mendistribusikan narkoba—apa keberatan kita untuk menghukum mati orang itu? Toh, bukan warga kita. Toh, nggak berjasa apa-apa pada negara kita. Toh, jelas-jelas dia orang luar yang merusak negara kita dengan narkobanya. Hukum mati aja, deh!

Jangan kayak bu Susi yang hingga saat ini suka diledekin para duta besar negara lain karena masih juga belum menenggelamkan kapal besar atau kapal dari negara besar yang ketahuan mencuri ikan di laut kita. “Gengsi, dooooong …!” kata trio warkop DKI.

Walau bangsa kita terkenal pelupa, toh kita masih ingat soal Corby, perempuan ostrali yang pernah dipenjara di Bali, lalu dapat remisi dan sekarang nggak lagi harus kos dengan penjagaan sipir. Hayo ngaku, siapa yang nggak pernah sedikitpun berniat mem-bully pak SBY terkait pemberian grasi kepada Corby?

Semoga rakyat Indonesia tidak keseringan kecipratan celah untuk mem-bully pemimpinnya. Bukan kenapa-napa, takutnya bosen dan apatis justru ketika kata-kata pedas mereka sedang sangat diperlukan. Semoga pemimpinnya tidak punya banyak celah itu.

Btw, koin yang terkumpul itu jadi dikirim ke ostrali atau ke mana?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

di sini boleh komen